MENULIS BERITA: Penangkapan Sindikat Narkoba di Cilacap Rabu, 30 Oktober 2019 Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah berhasil mengungkap sindikat narkoba Banyumas dan Cilacap. Total yang ditangkap berjumlah enam orang. Awalnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat yang curiga ada peredaran sabu di Jambusari, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. Usai penyelidikan, satu terduga pelaku pengedar narkoba atas nama Rajun alias RP, warga Klapagading, Wangon, yang tinggal di Cilacap. Rajun tak bisa mengelak bahwa dia adalah pengedar narkoba lantaran polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya, paket tembakau Gorilla alias Sinte, tembakau sintetis, timbangan, uang tunai, dan plastik klip. Kepada polisi, Rajun mengaku mendapat barang-barang itu dari Tripas. Polisi bergerak cepat ke Wangon. Keterangan Rajun rupanya benar. Di tempat ini, polisi kembali menyita barang bukti penting lainnya. Lantas, polisi mengembangkan penyelidikan dan berhasil men
Berbicara Filsafat, Sosial, Pendidikan dan Gender