BAHASA JURNALISTIK
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah Dasar-Dasar Jurnalistik
Dosen Pengampu: Nanang Qosim, S. Pd., M. Pd.
Disusun
Oleh:
Sofiatur
Rizkiyah (1608056005)
Rinni
Muthiah (1608056010)
Sari
Nurlita (1608056031)
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2019
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Bahasa adalah
nyawa dalam setiap media massa, baik media cetak maupun elektronika. Bahasa
menunjukkan bangsa, artinya setiap media massa memiliki ragam bahasa yang yang
berbeda-beda sesuai dengan khalayak yang ditujunya. Ragam bahasa ini pula yang
menjadi identitas setiap media, yang dapat membedakan antara media satu dengan
media yang lainnya. Dengan demikian, setiap jurnalis harus memiliki pengetahuan
tentang bahasa jurnalistik yang baik dan benar.
Bahasa
jurnalistik adaah laras atau ragam dalam bahasa Indonesia. Meskipun bahasa
jurnalistik memiliki sejumlah kekhususan, namum bahasa jurnalistik adaah bahasa
Indonesia yang baku, yang harus memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku. Jadi,
bahasa jurnalistik Indonesia tetap bahasa Indonesia yang baku, baik, dan benar.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa pengertian jurnalistik?
2. Apakah pengertian bahasa jurnalistik?
3. Bagaimana karakteristik bahasa jurnalistik?
C.
TUJUAN
1. Untuk mengetahui pengertian jurnalistik
2. Untuk mengetahui pengertian bahasa jurnalistik
3. Untuk mengetahui karakteristik bahasa jurnalistik
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Jurnalistik
Pengertian Jurnalistik Pengertian atau definisi jurnalistik sangat
banyak. Secara etimologi, jurnalistik berasal dari dua suku kata, yakni jurnal
dan istik. Jurnal berasal dari bahasa Perancis, jounal, yang berarti catatan
harian. Dalam bahasa Latin, juga ada kata yang hampir sama bunyi dan upacannya
dengan journal yakni diurna, yang mengandung arti hari ini. Pada zaman Kerajaan
Romawi Kuno saat Julius Caesar berkuasa, dikenal istilah acta diurna yang
mengandung makna rangkaian akta (gerakan, kegiatan, dan kejadian). Kata istik
merujuk pada istilah estetika yang berarti ilmu pengetahuan tentang keindahan.
Keindahan dimaksud adalah mewujudkan berbagai produk seni dan atau keterampilan
dengan menggunakan bahan-bahan yang diperlukan, seperti kayu, batu, kertas,
cat, atau suara. Dalam hal ini meliputi semua macam bangunan, kesusastraan, dan
musik. Hasil seni dan atau keterampilan dimaksud mengandung nilai-nilai yang
bisa diminati dan dinikmati manusia pengagumnya, karena keindahan tersebut
mengandung makna yang luas, serta mencakup sifat-sifatnya yang obyektif dan
subyektif. Dengan demikian, secara etimologis, jurnalistik dapat diartikan
sebagai suatu karya seni dalam hal membuat catatan tentang peristiwa
sehari-hari. Karya seni dimaksud memiliki nilai keindahan yang dapat menarik
perhatian khalayaknya (pembaca, pendengar, pemirsa), sehingga dapat dinikmati
dan dimanfaatkan untuk keperluan hidupnya. Di dalam istilah jurnalistik juga
terkandung makna sebagai suatu seni dan atau keterampilan mencari,
mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi dalam bentuk berita secara
indah agar dapat diminati dan dinikmati, sehingga bermanfaat bagi segala
kebutuhan pergaulan hidup khalayak. Secara lebih luas, pengertian atau definisi
jurnalistik adalah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah,
menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari
secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya,
sehingga terjadi perubahan sikap, sifat, pendapat, dan perilaku khalayak
sesuaia dengan kehendak para jurnalisnya. (Kustadi Suhandang, 2004 : 21) Masih
banyak definisi atau pengertian jurnalistik, antara lain kejadian pencatatan
dan atau pelaporan, serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari (Astrid S.
Susanto, 1986, Komunikasi Massa, Hal. 73). Onong Uchjana Effendy (1981: 102)
menyatakan bahwa jurnalistik merupakan kegiatan pengolahan laporan harian yang
menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarluasannya kepada
masyarakat. A.W. Widjaja (1986: 27) menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan
suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun
ulasannya mengenai berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang aktual dan
faktual dalam waktu secepat-cepatnya. Ensiklopedi Indonesia secara rinci
menerangkan bahwa jurnalistik adalah bidangprofesi yang mengusahakan penyajian
informasi tengang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari secara berkala,
dengan menggunakan saranasarana penerbitan yang ada. F. Fraser Bond dalam
bukunya An Introduction to Journalism menyatakan: “Journalism ambraces all the
forms in which and trough wich the news and moment on the news reach the
public”. Jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan
mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati. M. Djen Amar, jurnalistik
adalah usaha memproduksi kata-kata dan gambar-gambar yang dihubungkan dengan
proses transfer ide atau gagasan dengan bentuk suara, inilah cikal bakal makna
jurnalistik sederhana. Pengertian menurut Amar juga dijelaskan pada Sumadiria. Jurnalistik
adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak
seluasluasnya. M. Ridwan, adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan,
mengedit berita untuki pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan
terbitan berkala lainnya. Selain bersifat ketrampilan praktis, jurnalistik
merupakan seni. Adinegoro, jurnalistik adalah semacam kepandaian
karang-mengarang yang pokoknya memberi perkabaran pada masyarakat dengan
selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya. Sedang menurut Summanang,
mengutarakan lebih singkat lagi, jurnalistik adalah segala sesuatu yang
menyangkut kewartawanan. Roland E. Wolseley dalam Understanding Magazines
(1969:3), jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan,
dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara
sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan
disiarkan di stasiun siaran. Erik Hodgins (Redaktur Majalah Time), jurnalistik
adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama, dan cepat,
dalam rangka membela kebenaran dan keadilan. Haris Sumadiria, pengertian secara
teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan,
mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada
khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya. Sedang menurut Kustadi
Suhandang, jurnalistik adalah seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan,
mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi
sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani
khalayaknya. A.Muis (pakar hukum komunikasi) mengatakan bahwa definisi tentang
jurnalistik cukup banyak. Namun dari definisi-definisi tersebut memiliki
kesamaan secara umum. Semua definisi juranlistik memasukan unsur media massa,
penulisan berita, dan waktu yang tertentu (aktualitas). Edwin Emery (pakar
hukum komunikasi) juga sama mengatakan
dalam jurnalistik selalu harus ada unsur kesegaran waktu (timeliness atau
aktualitas). Menurut Ensiklopedi Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi
yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan
sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran dan
pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang
ada. Dan secara harfiah, jurnalistik artinya kewartawanan atau hal-ikhwal
pemberitaan. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk
menyiapkan, mengedit, dan menulis di surat kabar, majalah, dan media massa
lainnya.
B.
Pengertian
Bahasa Jurnalistik
1. Pengertian
Bahasa
Bahasa merupakan suatu
ungkapan yang mengandung maksud untuk menyampaikan sesuatu kepada orang lain.
Sesuatu yang dimaksudkan oleh pembicara bisa dipahami dan dimengerti oleh
pendengar atau lawan bicara melalui bahasa yang diungkapkan.
Chaer
dan Agustina (1995:14) fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Hal
ini sejalan dengan Soeparno (1993:5) yang menyatakan bahwa fungsi umum bahasa
adalah sebagai alat komunikasi sosial. Sosiolinguistik memandang bahasa sebagai
tingkah laku sosial (sosial behavior)
yang dipakai dalam komunikasi sosial.
Suwarna
(2002: 4) bahasa merupakan alat utama untuk berkomunikasi dalam kehidupan
manusia, baik secara individu maupun kolektif sosial. Kridalaksana (dalam
Aminuddin, 1985: 28-29) mengartikan bahasa sebagai suatu sistem lambang
arbitrer yang menggunakan suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi,
dan mengidentifikasikan diri. Effendi (1995:15) berpendapat bahwa pengalaman
sehari-hari menunjukan bahwa ragam lisan lebih banyak daripada ragam tulis.
Lebih lanjut Effendi (1995:78) menyampaikan bahwa ragam lisan berbeda dengan
ragam tulis karena peserta percakapan mengucapkan tuturan dengan tekanan, nada,
irama, jeda, atau lagu tertentu untuk memperjelas makna dan maksud tuturan.
Selain itu kalimat yang digunakan oleh peserta percakapan tidak selalu
merupakan kalimat lengkap.
Jeans
Aitchison (2008 : 21) “Language is
patterned system of arbitrary sound signals, characterized by structure
dependence, creativity, displacement, duality, and cultural transmission”, bahasa
adalah sistem yang terbentuk dari isyarat suara yang telah disepakati, yang
ditandai dengan struktur yang saling tergantung, kreatifitas, penempatan,
dualitas dan penyebaran budaya.
2.
Pengertian Bahasa
Jurnalistik
Bahasa
jurnalistik atau biasa yang disebut dengan bahasa pers, merupakan salah satu
ragam bahasa. Bahasa jurnalistik memiliki sifat- sifat yang khas yaitu singkat,
padat, sederhana, lancer, jelas, lugas dan menarik. Akan tetapi jangan
dilupakan, bahasa jurnalistik harus didasarkan pada bahasa baku. Bahasa
jurnalistik harus memperhatikan ejaan yang benar. Bahasa jurnalistik merupakan
bahasa yang digunakan oleh wartawan (jurnalis) dalam menulis karya-karya
jurnalistik di media massa (Anwar, 1991). Dengan demikian, bahasa Indonesia pada
karya-karya jurnalistiklah yang bisa dikategorikan sebagai bahasa jurnalistik
atau bahasa pers. Bahasa jurnalistik
memiliki beberapa karakter yang berbeda-beda berdasarkan jenis tulisan apa yang
akan terberitakan. Bahasa jurnalistik
yang digunakan untuk menulis reportase investigasi tentu lebih cermat bila
dibandingkan dengan bahasa yang digunakan dalam penulisan features. Bahasa
jurnalistik yang digunakan untuk menulis berita utama atau laporan
utama, forum utama akan berbeda
dengan bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menulis tajuk dan
features. Dalam menulis banyak factor yang dapat mempengaruhi karakteristik
bahasa jurnalistik karena penentuan masalah, angle tulisan, pembagian tulisan, dan sumber (bahan tulisan). Namun
demikian sesungguhnya bahasa jurnalistik tidak meninggalkan kaidah yang
dimiliki oleh ragam ahasaa Indonesia baku dalam hal pemakaian kosakata,
struktur kata dan wacana. Karena berbagai keterbatasan yang dimilki surat kabar
(ruang, waktu) maka bahasa jurnalistik memiliki sifat yang khas. Kosakata yang
digunakan dalam bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan bahasa dalam masyarakat. Adapun beberapa definisi lain
dari bahasa jurnalistik adalah sebagai berikut:
a)
Rosihan
Anwar : bahasa jurnalistik adalah yang digunakan
oleh wartawan dinamakan bahasa pers atau bahasa jurnalistik. Bahasa jurnalistik
memiliki sifat-sifat khas yaitu singkat, padat, jelas, sederhana, lugas dan
menarik. Bahasa jurnalistik didasarkan pada bahasa baku, tidak menganggap sepi
kaidah-kaidah tata bahasa, memperhatikan ejaan yang benar, dalam kosakata
bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan dalam masyarakat.
b)
S.
Wojowasito : bahasa jurnalistik
adalah bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam harian-harian dan
majalah-majalah. Dengan fungsi yang demikian
itu bahasa tersebut
haruslah jelas dan mudah
dibaca oleh mereka dengan ukuran intelek yang minimal. Sehingga sebagaian
masyarakat yang melek huruf dapat menikmati isinya. Walaupun demikian tuntutan
bahwa bahasa jurnalistik harus baik, tidak boleh ditinggalkan. Dengan kata lain
bahasa jurnalistik yang baik harus sesuai dengan norma-norma tata bahasa yang
antara lain terdiri atas susunan kalimat yang benar, pilihan kata yang cocok.
c)
JS.
Badudu : bahasa surat kabar harus
singkat, padat, sederhana, jelas, lugas, tetapi selalu menarik. Sifat-sifat itu
harus dipenuhi oleh bahasa surat kabar mengingat bahasa surat kabar divbaca
oleh lapisan-lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya.
Mengingat bahwa orang tidak harus menghabiskan waktunya hanya dengan membaca
surat kabar. Harus lugas, tetapi jelas agar mudah dipahami. Seseorang tidak
mesti mengulang-ulang apa yang dibacanya karena ketidakjelasan bahasa yang
digunakan dalam surat kabar.
d)
Asep
Syamsul M. Romli
: bahasa jurnalistik atau language of
mass communication, yaitu bahasa yang digunakan wartawan untuk menulis
berita di media massa. Sifatnya komunikatif
yaitu langsung menjamah materi atau pokok persoalan (straight to the point), tidak berbunga- bunga, dan tanpa basa-basi,
serta spesifik yakni harus jelas dan
mudah dipahami orang banyak, hemat kata, menghindarkan penggunaan kata mubazir
dan kata jenuh, menaati kaidah-kaidah bahasa yang berlaku (Ejaan Yang
Disempurnakan), dan kalimatnya singkat-singkat
C.
Karakteristik
Bahasa Jurnalistik
Menurut (Badudu: 1998) bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifatyang
khas , yakni singkat, padat, sederhana, lugas, menarik,lancar, dan jelas.
Ciri-ciri tersebut harus dipenuhi oleh bahasa jurnalistik, bahasa surat kabar,
mengingat surat kabar yang dibaca oleh lapisan masyarakat yang tidak sama
tingkat penegtahuannya, dari warga masyarakat yang berpendidikan dasar ampaii
dengan warga yang berpendidikan tinggi. Di samping itu, tidak semua orang harus
menghabiskan waktunya hanya unuk membaca surat kabar. Oleh karena itu, bahasa
jurnalistik harus sangat mengutamakan kemampuan untuk bisa menyampaikan semua
informasi yang dibawanya kepada pembaca secepatnya. Dengan kata lain, bahasa
jurnalistik lebih mengutamakan daya
komunikasinya. Adapun uraian dari masing-masing bahasa jurnalistik:
1. Singkat
Bahasa
jurnalistik harus ingkat, artinya bahasa jurnalistik harus menghindari
penjelasan yang pajang-panjang dan bertele-tele
2. Padat
Bahasa
jurnalistik juga harus padat, atinya bahasa jurnalistik yang singkat itu harus
sudah mampu menyampaikan informasi yang selengkap-lengkapnya dan
sepadat-padatnya. Semua informasi yang diperlukan pembaca harus sudah
tertampung di dalamnya. Dalam istilah jurnalistik, artinya ia harus memenuhi
syarat 5W + 1H sudah mampu menjawab pertanyaan apa (what), siapa (who),
di mana (where), kapan (when), mengapa/apa sebabnya (why),
dan bagaimana/ apa akibatnya(how). Bahasa jurnalistik yang padat juga
harus menghindari keterangan-keterangan yang tidak perlu, membuang kata-kata
yang dianggap mubadzir, dan memegang teguh prinsip ekonomi kata. Penerapannya
dalam tulisan yakni mnggunakan kalimat pendek dan menghindarkan sejauh mungkin
pemakaian bentuk majemuk. Dalam unsur kata, yakni dengan menghilagkan kata
mubadzir dan memilih istilah yang pendek (Anwar: 1979). Efisiensi bahasa harus
diperhatikan oleh jurnalis. Ini perlu karena surat kabar harus menghemat
halaman. Jurnalis hrus memilih cara pengungkapan pikiran, gagasan, ide, dan
obsesi-obsesinya yang tersingkat dengan menghindari kata yang lebih berlebih
(Badudu : 1992)
3. Sederhana
Bahasa
jurnalistik yang sederhana, artinya bahasa jurnalistik harus sedapat-dapatnya
memilih kalimat tunggal yang sederhana. Kalimat tersebut bukan kalimat-kalimat
majemuk yang panjang, rumit, dan kompleks, apalagi sampai beranak bercucu.
Kalimat yang efektif, praktis,
jurnalistis dengan kalimat yang sederhana dengan pemakaian/pemilihan kata yang
secukupnya saja, tidak berlebihan, dan berbunga-bunga(bombastis). Membuang kata
yang mubadzir asal tidak mengubah makna informasi tentu tidak dilarang.
Tindakan membuang kata yangmubadzir ini merupakan langkah yang efektif dan
menimbulkan efisiensi kalimat(Siregar:1987).
4. Lugas
Bahasa
jurnalistik harus lugas, artinya bahasa jurnalistik harus mampu menyampaikan
pengertian atau makna informasi secara langsung, dengan menghindarkan bahasa
yang berbunga-bunga(bombastis).
5. Menarik
Bahasa
jurnalistik harus menarik, artinya bahasa jurnalistik selalu memakai kata-kata
yang masi hidup, tumbuh, dan berkembang, menghindari kata-kata dan ungkapan
klise dan yang sudah mati. Tuntutan menarik inilah yang membuat bahasa
jurnalistik harus selalu mengikuti perkembangan bahasa yang hidup
ditengah-tengah masyarakat, termasuk istilah-istilah menarik yang baru muncul.
Dengan demikian, dalam hal kosakata bahasa jurnalistik memang harus lebih
longgar (luwes) dan bahkan dituntut untuk bisa menjadi pelopor pemasyarakatan
dan pembakuan kata dan istilah baru yang dapat memperkaya kosakata dan istilah
bahasa indonesia. Kemenarikan bahasa jurnalistik dapat menggunakan kata-kata
yang masih hidup, baru, dan berkembang dalam masyarakat. Seperti pemakaian kata
eksekutif, divisi, mekanisme, organisasi, dan lain-lain. Hal ini juga akan memperkaya
kosakata dan perkembangan bahasa Indonesia, sesuai dengan peranan pers sebagai
salah satu pembina bahasa Indonesia.
6. Jelas
Bahasa
jurnalistik harus jelas, artinya informasi-informasi yang disampaikan jurnalis
dengan mudah dapat dipahami oleh khalayak umum(pembaca). Dengan demikian,
struktur kalimatnya harus benar dan tidak menimbulkan penyimpangan/pengertian
makna, menghindari ungkapan bersayap atau bermakna ganda(ambigu). Oleh karena
itu, ditekankan agar bahasa jurnalistik memakai kata-kata yang bermakna
denotatif. Selain itu, sejumlah pakar bahasa dan jurnalistik lainnya sepakat
bahwa bahasa jurnalistik tetap didasarkan pada bahasa baku serta norma-norma,
dankaidah-kaidah bahasa Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Jurnalistik adalah ilmu, teknik, dan proses yang berkenaan dengan
peulisan berita, feature, dan artikel opini di media massa, baik media cetak,
media elektronik, maupun media online yang erat dengan dunia kewartawanan.
2. Bahasa jurnaistik
3. Menurut (Badudu: 1998) bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifatyang
khas , yakni singkat, padat, sederhana, lugas, menarik,lancar, dan jelas.
Ciri-ciri tersebut harus dipenuhi oleh bahasa jurnalistik, bahasa surat kabar,
mengingat surat kabar yang dibaca oleh lapisan masyarakat yang tidak sama
tingkat pengetahuannya, dari warga masyarakat yang berpendidikan dasar ampaii
dengan warga yang berpendidikan tinggi
B.
Saran-Saran
Kritik dan
Saran. Demikian makalah yang kami buat semoga bermanfaat dan menambah wawasan
kalian tentang konsep dan teori belajar.Kritik dan saran yang membangun sangat
kami harapkan demi perbaikan makalah ini
dan kebaikan kedepannya.
Kami selaku
penyusun makalah mohon maaf apabila terdapat kesalahan baik kurangnya refrensi
materi ataupun dalam hal penulisan makalah. kami hanya manusia biasa yang tidak
luput dari kesalahan dan jika ada kebenaran semata-mata dari Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
Aryusmar.
2011. Karakteristik Jurnalistik. Humaniora Vol.2 no 2
Kurniawan,
Khaerudin. Bahasa Indonesia Ragam Jurnalistik.
Wahyudin.
2016. Pengantar Jurnaistik Olahraga. Makassar.
Ishwara, Luwi. 2014. Jurnalisme
Dasar. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara
Sumandiria, AS Haris. 2016. Jurnalistik Indonesia.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
Komentar
Posting Komentar