Langsung ke konten utama

BAHASA JURNALISTIK


BAHASA JURNALISTIK

Disusun Guna Memenuhi Tugas

Mata Kuliah Dasar-Dasar Jurnalistik

Description: D:\Logo 3D UIN Walisongo.pngDosen Pengampu: Nanang Qosim, S. Pd., M. Pd.

















Disusun Oleh:

Sofiatur Rizkiyah (1608056005)

Rinni Muthiah (1608056010)

Sari Nurlita (1608056031)



FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO

SEMARANG

2019

BAB I

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Bahasa adalah nyawa dalam setiap media massa, baik media cetak maupun elektronika. Bahasa menunjukkan bangsa, artinya setiap media massa memiliki ragam bahasa yang yang berbeda-beda sesuai dengan khalayak yang ditujunya. Ragam bahasa ini pula yang menjadi identitas setiap media, yang dapat membedakan antara media satu dengan media yang lainnya. Dengan demikian, setiap jurnalis harus memiliki pengetahuan tentang bahasa jurnalistik yang baik dan benar. 

Bahasa jurnalistik adaah laras atau ragam dalam bahasa Indonesia. Meskipun bahasa jurnalistik memiliki sejumlah kekhususan, namum bahasa jurnalistik adaah bahasa Indonesia yang baku, yang harus memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku. Jadi, bahasa jurnalistik Indonesia tetap bahasa Indonesia yang baku, baik, dan benar.

B.     RUMUSAN MASALAH

                           1.     Apa pengertian jurnalistik?

                           2.     Apakah pengertian bahasa jurnalistik?

                           3.     Bagaimana karakteristik bahasa jurnalistik?

C.    TUJUAN

                           1.     Untuk mengetahui pengertian jurnalistik

                           2.     Untuk mengetahui pengertian bahasa jurnalistik

                           3.     Untuk mengetahui karakteristik bahasa jurnalistik




BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Jurnalistik

Pengertian Jurnalistik Pengertian atau definisi jurnalistik sangat banyak. Secara etimologi, jurnalistik berasal dari dua suku kata, yakni jurnal dan istik. Jurnal berasal dari bahasa Perancis, jounal, yang berarti catatan harian. Dalam bahasa Latin, juga ada kata yang hampir sama bunyi dan upacannya dengan journal yakni diurna, yang mengandung arti hari ini. Pada zaman Kerajaan Romawi Kuno saat Julius Caesar berkuasa, dikenal istilah acta diurna yang mengandung makna rangkaian akta (gerakan, kegiatan, dan kejadian). Kata istik merujuk pada istilah estetika yang berarti ilmu pengetahuan tentang keindahan. Keindahan dimaksud adalah mewujudkan berbagai produk seni dan atau keterampilan dengan menggunakan bahan-bahan yang diperlukan, seperti kayu, batu, kertas, cat, atau suara. Dalam hal ini meliputi semua macam bangunan, kesusastraan, dan musik. Hasil seni dan atau keterampilan dimaksud mengandung nilai-nilai yang bisa diminati dan dinikmati manusia pengagumnya, karena keindahan tersebut mengandung makna yang luas, serta mencakup sifat-sifatnya yang obyektif dan subyektif. Dengan demikian, secara etimologis, jurnalistik dapat diartikan sebagai suatu karya seni dalam hal membuat catatan tentang peristiwa sehari-hari. Karya seni dimaksud memiliki nilai keindahan yang dapat menarik perhatian khalayaknya (pembaca, pendengar, pemirsa), sehingga dapat dinikmati dan dimanfaatkan untuk keperluan hidupnya. Di dalam istilah jurnalistik juga terkandung makna sebagai suatu seni dan atau keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi dalam bentuk berita secara indah agar dapat diminati dan dinikmati, sehingga bermanfaat bagi segala kebutuhan pergaulan hidup khalayak. Secara lebih luas, pengertian atau definisi jurnalistik adalah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya, sehingga terjadi perubahan sikap, sifat, pendapat, dan perilaku khalayak sesuaia dengan kehendak para jurnalisnya. (Kustadi Suhandang, 2004 : 21) Masih banyak definisi atau pengertian jurnalistik, antara lain kejadian pencatatan dan atau pelaporan, serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari (Astrid S. Susanto, 1986, Komunikasi Massa, Hal. 73). Onong Uchjana Effendy (1981: 102) menyatakan bahwa jurnalistik merupakan kegiatan pengolahan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarluasannya kepada masyarakat. A.W. Widjaja (1986: 27) menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang aktual dan faktual dalam waktu secepat-cepatnya. Ensiklopedi Indonesia secara rinci menerangkan bahwa jurnalistik adalah bidangprofesi yang mengusahakan penyajian informasi tengang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari secara berkala, dengan menggunakan saranasarana penerbitan yang ada. F. Fraser Bond dalam bukunya An Introduction to Journalism menyatakan: “Journalism ambraces all the forms in which and trough wich the news and moment on the news reach the public”. Jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati. M. Djen Amar, jurnalistik adalah usaha memproduksi kata-kata dan gambar-gambar yang dihubungkan dengan proses transfer ide atau gagasan dengan bentuk suara, inilah cikal bakal makna jurnalistik sederhana. Pengertian menurut Amar juga dijelaskan pada Sumadiria. Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak seluasluasnya. M. Ridwan, adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni. Adinegoro, jurnalistik adalah semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya memberi perkabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya. Sedang menurut Summanang, mengutarakan lebih singkat lagi, jurnalistik adalah segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan. Roland E. Wolseley dalam Understanding Magazines (1969:3), jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran. Erik Hodgins (Redaktur Majalah Time), jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan. Haris Sumadiria, pengertian secara teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya. Sedang menurut Kustadi Suhandang, jurnalistik adalah seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya. A.Muis (pakar hukum komunikasi) mengatakan bahwa definisi tentang jurnalistik cukup banyak. Namun dari definisi-definisi tersebut memiliki kesamaan secara umum. Semua definisi juranlistik memasukan unsur media massa, penulisan berita, dan waktu yang tertentu (aktualitas). Edwin Emery (pakar hukum komunikasi)  juga sama mengatakan dalam jurnalistik selalu harus ada unsur kesegaran waktu (timeliness atau aktualitas). Menurut Ensiklopedi Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada. Dan secara harfiah, jurnalistik artinya kewartawanan atau hal-ikhwal pemberitaan. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis di surat kabar, majalah, dan media massa lainnya.

B.     Pengertian Bahasa Jurnalistik

1.      Pengertian Bahasa

Bahasa merupakan suatu ungkapan yang mengandung maksud untuk menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Sesuatu yang dimaksudkan oleh pembicara bisa dipahami dan dimengerti oleh pendengar atau lawan bicara melalui bahasa yang diungkapkan.

Chaer dan Agustina (1995:14) fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Hal ini sejalan dengan Soeparno (1993:5) yang menyatakan bahwa fungsi umum bahasa adalah sebagai alat komunikasi sosial. Sosiolinguistik memandang bahasa sebagai tingkah laku sosial (sosial behavior) yang dipakai dalam komunikasi sosial.

Suwarna (2002: 4) bahasa merupakan alat utama untuk berkomunikasi dalam kehidupan manusia, baik secara individu maupun kolektif sosial. Kridalaksana (dalam Aminuddin, 1985: 28-29) mengartikan bahasa sebagai suatu sistem lambang arbitrer yang menggunakan suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. Effendi (1995:15) berpendapat bahwa pengalaman sehari-hari menunjukan bahwa ragam lisan lebih banyak daripada ragam tulis. Lebih lanjut Effendi (1995:78) menyampaikan bahwa ragam lisan berbeda dengan ragam tulis karena peserta percakapan mengucapkan tuturan dengan tekanan, nada, irama, jeda, atau lagu tertentu untuk memperjelas makna dan maksud tuturan. Selain itu kalimat yang digunakan oleh peserta percakapan tidak selalu merupakan kalimat lengkap.

Jeans Aitchison (2008 : 21) “Language is patterned system of arbitrary sound signals, characterized by structure dependence, creativity, displacement, duality, and cultural transmission”, bahasa adalah sistem yang terbentuk dari isyarat suara yang telah disepakati, yang ditandai dengan struktur yang saling tergantung, kreatifitas, penempatan, dualitas dan penyebaran budaya.

2.      Pengertian Bahasa Jurnalistik

Bahasa jurnalistik atau biasa yang disebut dengan bahasa pers, merupakan salah satu ragam bahasa. Bahasa jurnalistik memiliki sifat- sifat yang khas yaitu singkat, padat, sederhana, lancer, jelas, lugas dan menarik. Akan tetapi jangan dilupakan, bahasa jurnalistik harus didasarkan pada bahasa baku. Bahasa jurnalistik harus memperhatikan ejaan yang benar. Bahasa jurnalistik merupakan bahasa yang digunakan oleh wartawan (jurnalis) dalam menulis karya-karya jurnalistik di media massa (Anwar, 1991). Dengan demikian, bahasa Indonesia pada karya-karya jurnalistiklah yang bisa dikategorikan sebagai bahasa jurnalistik atau bahasa pers. Bahasa jurnalistik memiliki beberapa karakter yang berbeda-beda berdasarkan jenis tulisan apa yang akan terberitakan.  Bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menulis reportase investigasi tentu lebih cermat bila dibandingkan dengan bahasa yang digunakan dalam penulisan features. Bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menulis berita utama atau laporan utama, forum utama akan berbeda dengan bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menulis tajuk dan features. Dalam menulis banyak factor yang dapat mempengaruhi karakteristik bahasa jurnalistik karena penentuan masalah, angle tulisan, pembagian tulisan, dan sumber (bahan tulisan). Namun demikian sesungguhnya bahasa jurnalistik tidak meninggalkan kaidah yang dimiliki oleh ragam ahasaa Indonesia baku dalam hal pemakaian kosakata, struktur kata dan wacana. Karena berbagai keterbatasan yang dimilki surat kabar (ruang, waktu) maka bahasa jurnalistik memiliki sifat yang khas. Kosakata yang digunakan dalam bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan bahasa dalam masyarakat. Adapun beberapa definisi lain dari bahasa jurnalistik adalah sebagai berikut:

a)      Rosihan Anwar : bahasa jurnalistik adalah yang digunakan oleh wartawan dinamakan bahasa pers atau bahasa jurnalistik. Bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifat khas yaitu singkat, padat, jelas, sederhana, lugas dan menarik. Bahasa jurnalistik didasarkan pada bahasa baku, tidak menganggap sepi kaidah-kaidah tata bahasa, memperhatikan ejaan yang benar, dalam kosakata bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan dalam masyarakat.

b)      S. Wojowasito : bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam harian-harian dan majalah-majalah. Dengan fungsi yang demikian itu bahasa tersebut haruslah jelas dan mudah dibaca oleh mereka dengan ukuran intelek yang minimal. Sehingga sebagaian masyarakat yang melek huruf dapat menikmati isinya. Walaupun demikian tuntutan bahwa bahasa jurnalistik harus baik, tidak boleh ditinggalkan. Dengan kata lain bahasa jurnalistik yang baik harus sesuai dengan norma-norma tata bahasa yang antara lain terdiri atas susunan kalimat yang benar, pilihan kata yang cocok.

c)      JS. Badudu : bahasa surat kabar harus singkat, padat, sederhana, jelas, lugas, tetapi selalu menarik. Sifat-sifat itu harus dipenuhi oleh bahasa surat kabar mengingat bahasa surat kabar divbaca oleh lapisan-lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya. Mengingat bahwa orang tidak harus menghabiskan waktunya hanya dengan membaca surat kabar. Harus lugas, tetapi jelas agar mudah dipahami. Seseorang tidak mesti mengulang-ulang apa yang dibacanya karena ketidakjelasan bahasa yang digunakan dalam surat kabar.

d)     Asep Syamsul M. Romli : bahasa jurnalistik atau language of mass communication, yaitu bahasa yang digunakan wartawan untuk menulis berita di media massa. Sifatnya komunikatif yaitu langsung menjamah materi atau pokok persoalan (straight to the point), tidak berbunga- bunga, dan tanpa basa-basi, serta spesifik yakni harus jelas dan mudah dipahami orang banyak, hemat kata, menghindarkan penggunaan kata mubazir dan kata jenuh, menaati kaidah-kaidah bahasa yang berlaku (Ejaan Yang Disempurnakan), dan kalimatnya singkat-singkat





C.    Karakteristik Bahasa Jurnalistik

Menurut (Badudu: 1998) bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifatyang khas , yakni singkat, padat, sederhana, lugas, menarik,lancar, dan jelas. Ciri-ciri tersebut harus dipenuhi oleh bahasa jurnalistik, bahasa surat kabar, mengingat surat kabar yang dibaca oleh lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat penegtahuannya, dari warga masyarakat yang berpendidikan dasar ampaii dengan warga yang berpendidikan tinggi. Di samping itu, tidak semua orang harus menghabiskan waktunya hanya unuk membaca surat kabar. Oleh karena itu, bahasa jurnalistik harus sangat mengutamakan kemampuan untuk bisa menyampaikan semua informasi yang dibawanya kepada pembaca secepatnya. Dengan kata lain, bahasa jurnalistik lebih mengutamakan daya  komunikasinya. Adapun uraian dari masing-masing bahasa jurnalistik:

                       1.     Singkat

Bahasa jurnalistik harus ingkat, artinya bahasa jurnalistik harus menghindari penjelasan yang pajang-panjang dan bertele-tele

                       2.     Padat

Bahasa jurnalistik juga harus padat, atinya bahasa jurnalistik yang singkat itu harus sudah mampu menyampaikan informasi yang selengkap-lengkapnya dan sepadat-padatnya. Semua informasi yang diperlukan pembaca harus sudah tertampung di dalamnya. Dalam istilah jurnalistik, artinya ia harus memenuhi syarat 5W + 1H sudah mampu menjawab pertanyaan apa (what), siapa (who), di mana (where), kapan (when), mengapa/apa sebabnya (why), dan bagaimana/ apa akibatnya(how). Bahasa jurnalistik yang padat juga harus menghindari keterangan-keterangan yang tidak perlu, membuang kata-kata yang dianggap mubadzir, dan memegang teguh prinsip ekonomi kata. Penerapannya dalam tulisan yakni mnggunakan kalimat pendek dan menghindarkan sejauh mungkin pemakaian bentuk majemuk. Dalam unsur kata, yakni dengan menghilagkan kata mubadzir dan memilih istilah yang pendek (Anwar: 1979). Efisiensi bahasa harus diperhatikan oleh jurnalis. Ini perlu karena surat kabar harus menghemat halaman. Jurnalis hrus memilih cara pengungkapan pikiran, gagasan, ide, dan obsesi-obsesinya yang tersingkat dengan menghindari kata yang lebih berlebih (Badudu : 1992) 

                       3.     Sederhana

Bahasa jurnalistik yang sederhana, artinya bahasa jurnalistik harus sedapat-dapatnya memilih kalimat tunggal yang sederhana. Kalimat tersebut bukan kalimat-kalimat majemuk yang panjang, rumit, dan kompleks, apalagi sampai beranak bercucu. Kalimat yang efektif,  praktis, jurnalistis dengan kalimat yang sederhana dengan pemakaian/pemilihan kata yang secukupnya saja, tidak berlebihan, dan berbunga-bunga(bombastis). Membuang kata yang mubadzir asal tidak mengubah makna informasi tentu tidak dilarang. Tindakan membuang kata yangmubadzir ini merupakan langkah yang efektif dan menimbulkan efisiensi kalimat(Siregar:1987).

                       4.     Lugas

Bahasa jurnalistik harus lugas, artinya bahasa jurnalistik harus mampu menyampaikan pengertian atau makna informasi secara langsung, dengan menghindarkan bahasa yang berbunga-bunga(bombastis). 

                       5.     Menarik

Bahasa jurnalistik harus menarik, artinya bahasa jurnalistik selalu memakai kata-kata yang masi hidup, tumbuh, dan berkembang, menghindari kata-kata dan ungkapan klise dan yang sudah mati. Tuntutan menarik inilah yang membuat bahasa jurnalistik harus selalu mengikuti perkembangan bahasa yang hidup ditengah-tengah masyarakat, termasuk istilah-istilah menarik yang baru muncul. Dengan demikian, dalam hal kosakata bahasa jurnalistik memang harus lebih longgar (luwes) dan bahkan dituntut untuk bisa menjadi pelopor pemasyarakatan dan pembakuan kata dan istilah baru yang dapat memperkaya kosakata dan istilah bahasa indonesia. Kemenarikan bahasa jurnalistik dapat menggunakan kata-kata yang masih hidup, baru, dan berkembang dalam masyarakat. Seperti pemakaian kata eksekutif, divisi, mekanisme, organisasi, dan lain-lain. Hal ini juga akan memperkaya kosakata dan perkembangan bahasa Indonesia, sesuai dengan peranan pers sebagai salah satu pembina bahasa Indonesia.

                       6.     Jelas

Bahasa jurnalistik harus jelas, artinya informasi-informasi yang disampaikan jurnalis dengan mudah dapat dipahami oleh khalayak umum(pembaca). Dengan demikian, struktur kalimatnya harus benar dan tidak menimbulkan penyimpangan/pengertian makna, menghindari ungkapan bersayap atau bermakna ganda(ambigu). Oleh karena itu, ditekankan agar bahasa jurnalistik memakai kata-kata yang bermakna denotatif. Selain itu, sejumlah pakar bahasa dan jurnalistik lainnya sepakat bahwa bahasa jurnalistik tetap didasarkan pada bahasa baku serta norma-norma, dankaidah-kaidah bahasa Indonesia.




BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

                       1.     Jurnalistik adalah ilmu, teknik, dan proses yang berkenaan dengan peulisan berita, feature, dan artikel opini di media massa, baik media cetak, media elektronik, maupun media online yang erat dengan dunia kewartawanan.

                       2.     Bahasa jurnaistik

                       3.     Menurut (Badudu: 1998) bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifatyang khas , yakni singkat, padat, sederhana, lugas, menarik,lancar, dan jelas. Ciri-ciri tersebut harus dipenuhi oleh bahasa jurnalistik, bahasa surat kabar, mengingat surat kabar yang dibaca oleh lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya, dari warga masyarakat yang berpendidikan dasar ampaii dengan warga yang berpendidikan tinggi

B.     Saran-Saran

Kritik dan Saran. Demikian makalah yang kami buat semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian tentang konsep dan teori belajar.Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi perbaikan makalah  ini dan kebaikan kedepannya.

Kami selaku penyusun makalah mohon maaf apabila terdapat kesalahan baik kurangnya refrensi materi ataupun dalam hal penulisan makalah. kami hanya manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan jika ada kebenaran semata-mata dari Allah SWT.




DAFTAR PUSTAKA



Aryusmar. 2011. Karakteristik Jurnalistik. Humaniora Vol.2 no 2

Kurniawan, Khaerudin. Bahasa Indonesia Ragam Jurnalistik.

Wahyudin. 2016. Pengantar Jurnaistik Olahraga. Makassar.

Ishwara, Luwi. 2014. Jurnalisme Dasar.  Jakarta: PT Kompas Media Nusantara

Sumandiria, AS Haris. 2016. Jurnalistik Indonesia. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.


Komentar